Jumat, 03 Juli 2009

lingkungan hidup

Permasalahan lingkungan yang menjadi ancaman bagi manusia saat ini adalah perubahan iklim dan pemanasan global. Perubahan iklim adalah fenomena global yang disebabkan oleh kegiatan manusia dalam penggunaan energi bahan bakar fosil serta kegiatan alih-guna-lahan dan kehutanan. Kegiatan tersebut merupakan sumber utama Gas Rumah Kaca yang terdiri dari uap air, karbondioksida dan metana. Gas-gas pembentuk gas rumah kaca ini berkemampuan menyerap dan memantulkan kembali radiasi matahari yang dipancarkan kembali oleh bumi. Radiasi gelombang yang dipancarkan bumi yang terserap kembali oleh bumi mengakibatkan panas tersebut akan tersimpan di permukaan Bumi. Penyerapan ini telah menyebabkan pemanasan atmosfer atau kenaikan suhu dan perubahan iklim. Apabila keadaan ini terjadi terus menerus akan mengakibatkan suhu rata-rata tahunan bumi terus meningkat dan mengakibatkan pemanasan global.

Peristiwa terjadinya global warming ini tidak lepas dari perilaku manusia itu sendiri. Munculnya revolusi industri dapat dikatakan sebagai penyebab utama munculnya efek rumah kaca yang berlebihan. Limbah industri dan polusi yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik tidak mendapatkan penanganan khusus sehingga menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan. Kesadaran manusia untuk melestarikan alam juga sangat kurang. Terbukti adanya penebangan hutan secara liar, membuang sampah sembarangan sehingga menimbulkan banjir, dan pencemaran lingkungan. Hal ini secara tidak langsung menjadi pendukung pemanasan global.

Berdasarkan studi beberapa ilmuwan di Massachusetts Institute Of Technology (MIT), temperatur rata-rata permukaan bumi naik 9,3 oF (5,2 oC) sampai tahun 2100. Dibandingkan dengan studi pada tahun 2003 yang memproyeksikan temperatur rata-rata naik 4,3 oF (2,4 oC). Perbedaan hasil studi ini oleh para ilmuwan tersebut disebabkan karena meningkatnya kegiatan ekonomi dunia. Dengan menggunakan simulasi komputer yang memperhitungkan kegiatan ekonomi dunia serta proses iklim, team MIT menyatakan bahwa semua proyek tersebut menunjukkan bahwa tanpa tindakan cepat dan besar-besaran, dampak perubahan iklim yang sangat mengerikan akan terjadi pada abad ini (Solopos, 24 Mei 2009 ).

Keprihatinan akan adanya perubahan iklim yang membahayakan kehidupan manusia sudah disadari sejak lama, akan tetapi baru pada tahun 1972 diadakan konferensi atas prakarsa negara-negara maju dan diterima oleh Majelis Umum PBB yang kemudian dikenal dengan Konferensi Stockholm. Konferensi ini menghasilkan resolusi-resolusi yang pada dasarnya merupakan kesepakatan untuk menanggulangi masalah lingkungan yang sedang melanda dunia. Selain itu diusulkan berdirinya sebuah badan PBB khusus untuk masalah lingkungan dengan nama United Nations Environmental Programme (UNEP) (Al. Susanto, 2008)

Kemudian PBB mengadakan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada KTT Bumi (Earth Summit) tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brazil. Yang ditindaklanjuti dengan adanya Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change. Protokol Kyoto ini bertujuan menjaga konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer agar berada pada tingkat yang tidak membahayakan sistem iklim bumi. Untuk mencapai tujuan itu, Protokol mengatur pelaksanaan penurunan emisi oleh negara ANNEX I (negara industri, termasuk Rusia dan negara Eropa Timur lain yang ekonominya berada dalam transisi menuju pasar bebas) sebesar 5 % di bawah tingkat emisi tahun 1990 dalam periode 2008-2012 melalui mekanisme Implementasi Bersama (Joint Implementation), Perdagangan Emisi (Emission Trading), dan Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism). (Aby, 2007)

Protokol Kyoto ini jika berhasil terlaksana, diprediksikan akan dapat mengurangi rata-rata cuaca global antara 0,02°C dan 0,28°C pada tahun 2050. Untuk mendukung adanya protocol Kyoto ini, pemerintah Indonesia membuat Undang-undang republik Indonesia Nomor 17 tahun 2004 Tentang Pengesahan Kyoto Protocol To The United Nations Framework Convention On Climate Change. Undang-undang tersebut berisi tentang dukungan Indonesia terhadap keputusan protocol Kyoto.

Sebagai wujud kepedulian bangsa Indonesia melalui dinas kehutanan melakukan berbagai upaya untuk ikut serta mengendalikan pemanasan global, antara lain dengan menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan dan lahan dari 2,83 juta ha/tahun pada tahun 1999-2000 menjadi 1,08 juta ha/tahun pada tahun 2000-2006, menurunkan lahan yang terdegradasi atau kritis dari 59,3 juta ha sebelum tahun 2005 menjadi 32 juta ha setelah tahun 2005. Menurunkan tingkat pencurian kayu dan perdagangan kayu illegal dari 9000 kasus pada tahun 2007 menjadi 300 kasus pada tahun 2008, serta mengendalikan tingkat kebakaran lahan dan hutan dengan menurunkan jumlah hotspot dari 121.622 titik pada tahun 2006, 27.247 titik tahun 2007 dan hingga 11 Nopember 2008 terpantau 17.020 titik.. (Masyhud, 2009)

Bersamaan dengan momentum pemilu yang dilaksanakan dengan asas One Man One Vote, Presiden RI menghimbau agar rakyat Indonesia dapat menanam One Man One Tree. Jika penduduk Indonesia berjumlah sekitar 230 juta jiwa, maka pada tahun 2009 ini bangsa Indonesia harus dapat menanam sebanyak 230 juta pohon. Dengan perhitungan orang per orang, maka secara individu, secara keluarga, kelompok, RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Wilayah, hingga Pemerintah Daerah harus diupayakan berpartisipasi melakukan penanaman pohon.

Gerakan Pramuka sebagai gerakan pendidikan untuk anak muda yang bersifat sukarela, terbuka, non-politik, dan bebas yang menggunakan menggunakan metode pendidikan diri yang progresif berlandaskan system nilai yang mempunyai kode kehormatan anggota pramuka yaitu Dasa Dharma. Pada salah satu butirnya menyebutkan bahwa pramuka itu cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. Nilai yang tercantum dalam Dasa Dharma nomor 2 tersebut, bagi anggota pramuka bukan hanya sebatas teori saja tetapi harus benar-benar dihayati dan diamalkan. Hal ini juga sesuai dengan tujuan gerakan pramuka yaitu memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan. Tujuan gerakan pramuka ini sejalan dengan adanya pernyataan one man one tree. Dengan demikian diharapkan peran aktif dari seluruh anggota pramuka untuk berpartisipasi dalam penanaman pohon dalam rangka mengurangi pemanasan global yang sedang melanda dunia.

Tidak ada komentar: